IDXChannel - Masalah keuangan yang menerpa PT Indofarma Tbk (INAF) membuat perusahaan terpaksa membayar gaji karyawan dengan cara dicicil.
Hal ini menambah tekanan BUMN Farmasi yang dikendalikan PT Bio Farma (Persero) tersebut, yang sebelumnya berstatus PKPU, terjerat pinjaman online (pinjol) hingga terindikasi fraud.
Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6/2024), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.
Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.
Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50 persen. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40 persen.