Berdasarkan hal tersebut, Umbas mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan mengabaikan klaim atau informasi apapun terkait dengan dugaan penjualan hotel yang berada di jantung Kota Jakarta itu.
"Pernyataan ini sebagai klarifikasi kepada masyarakat dan agar menjadi perhatian bersama. Kami berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
(Fiki Ariyanti)