IDXChannel - Agenda emiten akhir pekan (13/9) tercatat hanya ada dua, yakni pembayaran dividen interim dan batas akhir jelang pemecahan nilai nominal saham atau stock split.
Dari Kalender Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), pembayaran dividen interim akan dilakukan oleh PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
Emiten Grup Sinarmas itu akan mencairkan dividen interim ke-2 tahun buku 2024 sebesar USD0,0255 atau Rp397,27 per saham.
Berdasarkan data KSEI, jumlah saham GEMS yang beredar di publik mencapai 5,88 miliar saham, sehingga total dividen yang dibagikan mencapai USD150 juta atau sekitar Rp2,34 triliun.