Kemudian, nilai ekspor rempah Indonesia ke India periode Januari―April 2020 untuk cengkeh (HS 0907) tercatat sebesar USD 7,9 juta; biji pala, bunga, dan kapulaga (HS 0908) tercatat sebesar 7,3 juta; kopi (HS 0901) tercatat sebesar USD 5,9 juta; lada (HS 0904) tercatat sebesar USD 3,29 juta; serta jahe, kunyit, temulawak (HS 0910) tercatat sebesar USD 1,8 juta.
Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Chennai Kumara Jati mengungkapkan, untuk pasar india, peluang pasar rempah Indonesia juga berpeluang besar karena mayoritas masyarakatnya membutuhkan rempah-rempah sebagai obat, kegiatan keagamaan, kosmetik, aroma terapi, dan minuman.
“Rempah Indonesia berpotensi besar di India karena tingginya kebutuhan masyarakat akan bahan mentah rempah. Selain itu, rempah-rempah Indonesia memiliki kestabilan harga yang tinggi, serta adanya penurunan tarif pajak dan kemungkinan pembebasan pajak untuk transaksi guna kepentingan re-ekspor dalam negeri India,” jelas Kumara.
Menurut Kumara, India menerapkan standar rempah-rempah yang diekspor ke India harus memiliki bau, rasa, warna, dan aroma identik dengan rempah India. Selain itu, produk rempah harus diproduksi, disimpan, dan diangkut dengan aman agar tidak terkontaminasi bahan kimia fisik dan biologis. Selanjutnya, semua produk terutama makanan harus dikemas dan diberi label sesuai Food Safety And Standards India (FSSAI).
Kumara juga menjelaskan beberapa strategi peningkatan kinerja perdagangan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi digital. India memiliki beberapa situs perdagangan daring (online) yang dapat digunakan untuk melakukan promosi, yaitu amazon.in, IndiaMart.com, tradeindia.com, india.alibaba.com, dan olx.in. (*)