Manajemen MKNT menyatakan, akuisisi atas dua perusahaan ini demi memastikan keberlangsungan usaha perseroan. Selain itu, rencana akuisisi juga belum efektif karena baru dalam tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Saham MKNT saat ini disuspensi Bursa Efek Indonesia (BEI) karena berbagai persoalan mulai dari ekuitas negatif hingga perseroan belum menyampaikan laporan keuangannya. Harga sahamnya saat ini berada di level Rp1 dengan nilai kapitalisasi pasar Rp6 miliar.
(Rahmat Fiansyah)