"Kemudian kita juga menunggu pengumuman terkait dengan market classification atau review atas klasifikasi pasar termasuk juga bursa kita," kata dia.
OJK menegaskan saat ini posisi regulator berada dalam fase menanti keputusan akhir dari lembaga pembuat indeks internasional tersebut.
Hasil peninjauan ini dipastikan menjadi sentimen penggerak yang sangat sensitif bagi masuk maupun keluarnya arus modal asing di pasar saham harian.
"Tentu sekali lagi ini tidak khusus bursa kita tapi juga akan dilakukan terhadap seluruh bursa-bursa lain yang indeks MSCI-nya mengacu pada bursa dimaksud," ujar Hasan.
(NIA DEVIYANA)