IDXChannel - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menetapkan nilai wajar saham perseroan di Rp212 per saham. Valuasi ini didasarkan pada estimasi nilai ekuitas perusahaan sebesar Rp886,7 miliar, yang menjadi fondasi utama manajemen dalam memacu pertumbuhan pendapatan hingga akhir 2026.
Presiden Direktur DPUM Bambang Panca Putra menjelaskan, angka tersebut diperoleh melalui kombinasi metode valuasi internal yang komprehensif.
"Atau setara dengan nilai wajar sekitar Rp212 per saham, di mana estimasi nilai ekuitas tersebut kami peroleh berdasarkan metode DCF, income approach dan market approach," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Untuk merealisasikan target omzet sebesar Rp1,6 triliun, perseroan telah menyiapkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada modernisasi pabrik dan penguatan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas produk tetap prima.
"Sepanjang tahun 2026 ini itu kami akan berencana belanja capex sebesar Rp100 miliar sampai dengan akhir tahun 2026 dengan penambahan dan modernisasi proses produksi," kata dia.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, manajemen DPUM menyiapkan strategi pendanaan yang terukur melalui kombinasi rights issue dan penerbitan surat utang. Skema ini dipilih untuk menjamin ketersediaan modal sekaligus menjaga fleksibilitas arus kas perusahaan.
"Strategi pendanaan tersebut dirancang untuk menjaga fleksibilitas keuangan perseroan sekaligus memastikan ketersediaan dana yang memadai guna untuk mendukung rencana ekspansi dan pertumbuhan usaha," ujar dia.
Selain ekspansi fisik, perseroan menargetkan perbaikan profitabilitas secara berkelanjutan dengan memproyeksikan EBITDA sebesar Rp84,3 miliar dengan margin 5 persen.
Target ini akan dikejar melalui optimalisasi penjualan ekspor serta peningkatan efisiensi operasional di seluruh lini bisnis.
(Dhera Arizona)