IDXChannel - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) menetapkan nilai wajar saham perseroan di Rp212 per saham. Valuasi ini didasarkan pada estimasi nilai ekuitas perusahaan sebesar Rp886,7 miliar, yang menjadi fondasi utama manajemen dalam memacu pertumbuhan pendapatan hingga akhir 2026.
Presiden Direktur DPUM Bambang Panca Putra menjelaskan, angka tersebut diperoleh melalui kombinasi metode valuasi internal yang komprehensif.
"Atau setara dengan nilai wajar sekitar Rp212 per saham, di mana estimasi nilai ekuitas tersebut kami peroleh berdasarkan metode DCF, income approach dan market approach," ujarnya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Untuk merealisasikan target omzet sebesar Rp1,6 triliun, perseroan telah menyiapkan alokasi belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada modernisasi pabrik dan penguatan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas produk tetap prima.