IDXChannel - Lembaga pemeringkat, Pefindo resmi menjadi penyedia reviu eksternal atas efek bersifat utang atau sukuk (EBUS) berwawasan lingkungan alias Green Bond Verifier (GBV).
Posisi ini akan memperkuat Pefindo dalam mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam target net-zero emission.
“Kehadiran layanan GBV ini merupakan respons terhadap pesatnya pertumbuhan pasar green bond global dan regional, serta sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target pembangunan berkelanjutan,” kata Direktur Utama Pefindo Irmawati di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Irma menyoroti pertumbuhan pasar green bond sejalan dengan meningkatnya kesadaran investor dan emiten terhadap pentingnya instrumen keuangan yang ramah lingkungan.
Sebelum meluncurkan layanan ini, Pefindo telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha lain sebagai Penyedia Reviu Eksternal.