Selain itu Pefindo juga telah memperoleh pengakuan berupa sertifikasi dari Climate Bonds Initiative (CBI), sebuah organisasi internasional yang menjadi acuan global dalam standar green bond, sebagai CBI approved verifier.
“Pengakuan ini menegaskan kompetensi Pefindo dalam melakukan verifikasi sesuai standar internasional dan menjadikannya mitra tepercaya bagi calon penerbit,” jelas Irma.
Lebih jauh, entitas anak Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Indonesia Environmental and Social Advisory (IESA).
Dalam kolaborasi ini, Pefindo berperan sebagai verifier yang menilai kesesuaian kerangka kerja green bond dengan standar atau taksonomi yang telah ditetapkan.
Adapun IESA memberikan asistensi teknis terhadap proses verifikasi yang dilakukan Pefindo. “Kami berharap layanan GBV ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan maupun emiten untuk menerbitkan green bond, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan berkelanjutan di Indonesia,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)