sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dulu Terseret Kasus Titip Dana Jouska, Kini Saham LUCK Tertidur di Gocap

Market news editor Maulina Ulfa
03/07/2024 17:20 WIB
Jagat maya tengah dihebohkan oleh kasus seorang influencer saham yang diduga gagal mengelola dana investasi dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp71 miliar.
Dulu Terseret Kasus Titip Dana Jouska, Kini Saham LUCK Tertidur di Gocap. (Foto: Freepik)
Dulu Terseret Kasus Titip Dana Jouska, Kini Saham LUCK Tertidur di Gocap. (Foto: Freepik)

Menitipkan pengelolaan dana investasi adalah hal yang lumrah di pasar keuangan. Dalam hal ini, titip dana legal biasanya dilakukan kepada lembaga pengelola reksadana, manajer investasi, family office, private equity, venture capital yang kesemuanya harus berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara, titip dana ilegal biasanya ditandai dengan tidak adanya izin OJK dan rentan manipulasi transaksi investasi.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada medio 2020 ketika pandemi Covid-19 merebak. Kasus titip dana ini menyeret akun influencer Jouska di pertengahan 2020 lalu.

Kasus ini juga berawal dari ramainya kicauan para klien Jouska di Twitter pada 22 Juli 2020. Mereka merasa dirugikan dengan cara kerja akun perencana keuangan tersebut.

Seret Emiten LUCK, Begini Kabar Sahamnya

Klien Jouska mengeluhkan hal yang sama, dana investasinya dibelikan saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement