Lalu Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara berupa tanah dan bangunan seluas ±18 ribu m² di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, berikut mesin dan peralatan.
Akuisisi diyakini akan memperkuat kapasitas produksi serta mendukung integrasi usaha di sektor pembibitan unggas.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, CPIN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperluas jangkauan distribusi, terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang terus berkembang.
(DESI ANGRIANI)