IDXChannel - PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) memperoleh tambahan kredit investasi hingga Rp4 triliun dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Tambahan pinjaman ini tertuang dalam perubahan perjanjian kredit yang ditandatangani MORA dan BCA pada 31 Agustus 2026.
Jumlahnya setara dengan 50,54 persen dari total ekuitas MORA per 31 Desember 2025 sehingga dikategorikan sebagai transaksi material.
Fasilitas kredit tersebut memiliki jangka waktu selama tujuh tahun sejak tanggal penandatanganan perjanjian, termasuk masa tenggang atau grace period maksimum satu tahun.
MORA akan menggunakan pinjaman ini untuk membiayai belanja modal (capex) pembangunan homepass, termasuk customer premises equipment (CPE) serta sarana pendukung operasional, tapi tidak mencakup pengembangan layanan fixed wireless access (FWA).
Melalui pendanaan tersebut, perseroan menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas digital di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah strategis.
Fasilitas ini dijamin dengan akta jaminan fidusia atas aset yang dibiayai melalui fasilitas kredit investasi berupa homepass beserta peralatannya dan hasil klaim asuransi dengan nilai masing-masing ditetapkan minimal sebesar 125 persen dari jumlah pokok fasilitas kredit investasi.
Adapun MORA memiliki sejumlah kewajiban dan pembatasan selama masa fasilitas berlangsung. Di mana perseroan dilarang melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan maupun pembubaran atau likuidasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dalam perjanjian.
MORA juga dilarang mengajukan permohonan kepailitan atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada instansi berwenang atau pengadilan serta tidak diperkenankan menjual dan/atau mengalihkan hak penggunaan merek MyRepublic Indonesia kepada pihak lain selama jangka waktu perjanjian kredit.
(DESI ANGRIANI)