Tjandra juga menyatakan Bank Neo Commerce optimis dalam memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp2 triliun di akhir tahun 2021 dan 3 triliun di akhir tahun 2022.
“Kepercayaan para pemegang saham dan Neo Customers kepada Bank Neo Commerce menambah kepercayaan diri kami dalam memenuhi target kepemilikan modal ini. Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan modal inti lebih cepat dari yang disyaratkan OJK,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, per 31 Juni 2021 modal inti Bank Neo Commerce senilai Rp1,18 triliun. Mengindikasikan perlunya tambahan modal sejumlah Rp920 miliar agar perusahaan dapat memenuhi syarat OJK minimal modal inti Rp2 triliun pada 2021.
“Akhir tahun 2021 ini, BNC menargetkan untuk memiliki modal inti hingga Rp3 triliun yang mana akan melebihi target minimal yang disyaratkan OJK, yaitu Rp2 triliun,” kata Tjandra.
Selain agenda untuk membahas perubahan modal dasar Bank Neo Commerce, pada RUPSLB tersebut perseroan juga mengagendakan untuk mengesahkan PT Akulaku Silvrr Indonesia sebagai pengendali Bank Neo Commerce, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengambilalihan yang diatur dalam POJK No.41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum.