Sementara Bank Fama mencari investor tujuannya untuk meningkatkan modal inti sesuai dengan aturan OJK yakni Rp 3 triliun pada akhir 2022 dan wajib dipenuhi Rp 2 triliun pada akhir 2021.
Pengambilalihan yang diusulkan akan dibiayai melalui pendanaan internal EMV melalui tambahan setoran modal yang dilakukan oleh Emtek, pemegang saham mayoritas EMV.
Setoran modal tersebut telah dilakukan sehingga EMV menjamin bahwa pembiayaan tersebut tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank atau pihak lain di Indonesia dan bukan berasal dari dan untuk tujuan pencucian uang.
EMV juga berencana mempertahankan tim manajemen Bank Fama saat ini. EMV juga berencana untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan pengembangan karyawan untuk membangun keahlian dan kemampuan karyawan dalam mendukung kegiatan utama dari Bank Fama.
(SANDY)