IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan transaksi afiliasi antar entitas anak perseroan dalam hal jual beli tanah dengan total nilai Rp3,68 triliun.
Transaksi jual beli tanah ini dilakukan antara PT Wahana Utama Karya (WUK) sebagai penjual dan PT Panorama Eka Tunggal (PET) sebagai pembeli. PET merupakan anak usaha PANI, sementara WUK adalah perusahaan afiliasi PET.
Manajemen PANI mengatakan, PET membeli 196 bidang tanah milik WUK dengan status kepemilikan Hak Guna Bangunan. Total keseluruhan luas tanah sebesar 1.475.551 meter persegi dan terletak di Desa Lemo, Tangerang, Banten.
"Total nilai transaksi sebesar Rp3,68 triliun (belum termasuk pajak)," kata manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/8).