IDXChannel - PT Maxindo Karya Anugerah Tbk memasuki masa penawaran umum yang mulai akan dilakukan dari tanggal 6 sampai dengan 8 Juni 2023. Berdasarkan keterangan resmi dari perseroan, dalam IPO perseroan yang akan menggunakan Kode Perdagangan Saham MAXI ini menawarkan saham biasa sebanyak 1.000.000.000 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp10 setiap saham atau sebanyak 10,41% dari seluruh total modal disetor penuh setelah IPO.
Dengan Harga Penawaran sebesar Rp100, setiap saham sehingga dana yang akan diperoleh Perseroan melalui pelaksanaan IPO ini adalah sebesar Rp100.000.000.000.
Saham MAXI ditetapkan pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Efek Syariah, dengan keputusan tersebut maka saham MAXI masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi saham akan digunakan untuk Modal Kerja Perseroan.
Adapun modal kerja yang dimaksud adalah terkait dengan pembayaran untuk pembelian bahan baku baik bahan baku langsung maupun bahan baku pembantu, upah tenaga kerja, biaya penjualan dan pemasaran, biaya perawatan dan utilitas serta biaya untuk keperluan kantor.