IDXChannel - Emiten furnitur, PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) tengah memasuki tahap akhir proses akuisisi saham yang akan mengubah struktur pengendalian perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Senin (10/11/2025), PT Olive Power Invest (OPI) bersama PT Motif Investasi Indonesia dan PT Pacific Prima Permata menandatangani Adendum Pertama Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Addendum PJBSB) dengan Hendro Jap dan Hieo Mie Tjen pada 7 November 2025.
Adendum ini merupakan perubahan atas perjanjian jual beli saham bersyarat yang sebelumnya ditandatangani pada 17 September 2025, khususnya terkait perubahan tanggal penyelesaian transaksi dan pelaksanaan RUPSLB.
Dalam kesepakatan terbaru, tanggal penyelesaian akuisisi tahap kedua ditetapkan pada 25 November 2025, sedangkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pertama dengan agenda perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris akan diselenggarakan pada 26 November 2025.
Adapun akuisisi tahap kedua ini mencakup penjualan sebanyak 1.290.157.112 saham OLIV dari Hendro Jap dan Hieo Mie Tjen kepada OPI. Setelah penyelesaian transaksi tersebut, pengendalian perseroan akan beralih dari Hendro Jap kepada OPI.