IDXChannel - PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) kembali mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) sebesar Rp100 miliar.
Perseroan akan buyback hingga 90,09 juta saham atau 0,698 persen dari modal disetor pada harga yang dianggap baik dan wajar.
Program pembelian kembali saham tersebut direncanakan berlangsung selama 12 bulan pada 4 Juni 2026 hingga 4 Juni 2027 setelah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Manajemen menjelaskan, program buyback dilanjutkan untuk meningkatkan kinerja keuangan, khususnya rasio laba per saham (EPS), serta rasio terhadap asset (ROA) dan rasio terhadap ekuitas (ROE).
Adapun alokasi dana pembelian kembali saham berasal dari arus kas operasional bukan dari dana pinjaman.
"Pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan sehingga pelaksanaan pembelian kembali tidak akan mengganggu kondisi keuangan dan likuiditas perseroan," turu manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/4/2025).
Lebih lanjut, proforma laba bersih per saham perseroan setelah rencana buyback akan naik menjadi Rp102,32 per saham dari Rp101,14 per 31 Desember 2025.
Sebelumnya, JRPT mengumumkan perpanjangan periode pembelian kembali saham untuk tiga bulan dengan menyiapkan dana Rp50 miliar.
Sepanjang 13 Oktober 2025-12 Januari 2026, perseroan telah memborong 22,4 juta saham JRPT dengan harga rata-rata Rp958, sehingga dana yang dikeluarkan mencapai Rp58,9 miliar dari alokasi Rp100 miliar.
(DESI ANGRIANI)