Peringkat dapat dinaikkan setelah INKP melakukan deleveraging dan jika INKP meningkatkan margin keuntungannya yang dihasilkan dari manajemen operasi yang lebih baik atau kenaikan harga pulp, yang mengarah pada memperkuat struktur permodalan dan angka proteksi arus kas secara berkelanjutan.
"Itu peringkat dapat diturunkan jika pendapatan atau margin keuntungannya turun secara signifikan dari saat ini tingkat, atau jika Perusahaan mempunyai utang baru yang jauh lebih besar daripada yang diperkirakan sebelumnya dikompensasi oleh profil bisnis yang lebih baik," tulis Pefindo.
Mayoritas saham INKP dimiliki oleh PT APP Purinusa Ekapersada 56,57 persen, bagian dari grup Sinarmas. Sisanya dimiliki oleh masyarakat 43,43 persen.
(DES)