Berdasarkan Akta Pernyataan Sirkuler Pemegang Saham Sebagai Pengganti RUPSLB No. 09 tanggal 17 Mei 2022, pemegang saham saat itu sepakat untuk perseroan melakukan penerbitan saham pesanan kepada PT Tancorp Mega Buana sejumlah Rp14,25 miliar yang telah disetor secara penuh ke dalam kas perseroan oleh PT Tancorp Mega Buana, sesuai dengan bukti setor pada 18 Mei 2022 yang disetorkan melalui Panin Bank senilai Rp89 miliar.
Berdasarkan akta itu, Tancorp Mega Buana jadi mempunyai sebanyak 14.250 saham (50,44%); Maramakmur Selaras 7.140 saham (25,28%); dan Multi Indotama Mandiri 6.860 saham (24,28%). Semuanya bernilai nominal Rp1 juta per saham.
Kemudian, berdasarkan Akta Perseroan No.12/2022, para pemegang saham PEVE telah menyetujui, antara lain pemecahan nilai saham (stock split) dari sebelumnya sebesar Rp1 juta per saham menjadi sebesar Rp20 per saham.
Dengan dilakukannya pemecahan nominal saham tersebut, susunan pemegang saham dan struktur permodalan perseroan menjadi Tancorp Mega Buana 712.500.000 saham (50,44%); Maramakmur Selaras 357.000.000 (25,28%); Multi Indotama Mandiri 343.000.000 (24,28%).
(FAY)