Rinciannya, FLTI membagikan dividen sebesar Rp32,21 miliar sedangkan DLJ membagikan dividen sebesar Rp51,6 miliar.
"Tidak berdampak material atas transaksi pembagian dividen interim anak usaha maupun perusahaan terkendali perseroan tersebut," tulis Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/11/2024).
Untuk diketahui, perseroan memiliki sebanyak 94,93 persen saham AMP, 99,9 persen saham HPM, SAWA sebanyak 99,9 persen, EBL sebesar 99,9 persen dan NPN sebesar 99,9 persen.
Sementara itu, PT First Lamandau Timber International (FLTI) merupakan perusahaan terkendali melalui PT Agro Multi Persada (AMP) yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9 persen.
Sedangkan PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) merupakan perusahaan terkendali dari perseroan melalui AMP yang sahamnya dimiliki AMP sebesar 99,9 persen.
(DESI ANGRIANI)