IDXChannel - Empat emiten milik Prajogo Pangestu kompak melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback dengan total nilai Rp5 triliun.
Aksi korporasi tersebut dijalankan serentak pada rentang 21 Maret-20 Juni 2025 setelah ditetapkannya aturan mengenai buyback tanpa persetujuan RUPS.
Kelima emiten ini adalah PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/2/2025), TPIA menyiapkan dana Rp2 triliun untuk membeli kembali 250 juta saham atau setara dengan 0,29 persen dari total saham.
BREN juga mengalokasikan Rp2 triliun untuk membeli kembali sebanyak-banyaknya 0,2 persen dari total saham yang telah dikeluarkan perseroan.