IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi memberlakukan empat fitur baru dalam perdagangan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), salah satunya ditutupnya kode broker.
Keempat fitur baru tersebut adalah penutupan kode broker, penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing, penambahan fitur Market Order, dan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi.
"Aturan baru ini sebenernya sudah direncanakan lebih dari setahun yang lalu, dan akhirnya hari ini kita resmi menerapkan. Dalam prosesnya tampak berjalan dengan lancar," kata Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo dalam konferensi pers, Senin (6/12/2021).
Terkait aturan penutupan kode broker, BEI memastikan tidak akan menampilkan kode broker dalam informasi transaksi selama sesi perdagangan berlangsung. Informasi mengenai broker saham baru akan terlihat setelah sesi perdagangan selesai / sesi closing.
Laksono memaparkan pengambilan kebijakan ini dilakukan untuk melindungi investor dalam pengambilan keputusan investasi selama perdagangan berlangsung.