IDXChannel - Sebanyak enam pejabat dari PT Rig Tender Indonesia Tbk (RIGS) mengajukan permohonan pengunduran diri. Masing-masing terdiri dari tiga orang komisaris dan tiga pemangku jabatan direktur perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/11/2021), anggota dewan komisaris dan direksi yang menyatakan mundur dari jabatannya antara lain:
1. Presiden Komisaris sekaligus Komisaris Independen, Harianto Taruna;
2. Komisaris, Amirul Azhar bin Baharom;
3. Komisaris, Wong Mun Keong;
4. Presiden Direktur, Mastura Binti Mansor;
5. Direktur, Doddy Irawan; dan,
6. Direktur, Benjamin Leong Wye Hoong.
Keputusan pengunduran diri ini diterima oleh perusahaan berdasarkan surat yang dikirimkan oleh masing-masing pejabat. Melalui Rapat Dewan Komisaris, para anggota setuju untuk memberikan rekomendasi para pengganti dari pejabat yang mengundurkan diri tersebut.
Namun, penetapapannya akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai dengan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Anggaran dasar Perseroan.