IDXChannel – Imbas dari peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA), Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Rig Tenders Tbk (RIGS).
Berdasarkan keterangan resmi, di laman website BEI, Rabu (1/9/2021), pengumuman UMA sejatinya ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tercatat dalam laporan terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi pada 27 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait terkait penyampaian bukti iklan hasil RUPS. Yakni terkait penyampaian bukti iklan rencana perubahan dalam pengendalian baik langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham RIGS perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," terang Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta, dikutip Rabu (1/9/2021).
Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengimbau para investor untuk memerhatikan jawaban RIGS atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan RUPS.