IDXChannel - Anak Usaha PT Harum Energy Tbk (HRUM), PT Tanito Harum Nickel memberikan pinjaman kepada PT Blue Sparking Energy (BSE) sebesar USD580 juta atau sekitar Rp9,49 triliun.
Pinjaman tersebut digunakan untuk pengembangan produk high-pressure acid leaching di BSE. Termasuk pembiayaan kembali utang yang ada saat ini dan untuk keperluan umum Perusahaan.
"Penarikan atas pinjaman dapat dilakukan lebih dari satu kali dan akan dikenakan bunga atas jumlah pokok yang terutang sebesar SOFR +2,70 persen per tahun terhitung sejak tanggal dicairkannya setiap pinjaman sampai dengan jumlah pokok terkait dilunasi seluruhnya," tulis manajemen HRUM dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/6/2024).
Pinjaman tersebut dapat dikembalikan oleh BSE setiap saat sebelum tanggal jatuh tempo, atau secara penuh, pada tanggal jatuh tempo yang jatuh pada 60 bulan kalender sejak ditandatanganinya Perjanjian Pinjaman.
Tanito Harum Nickel menjalankan usaha di bidang aktivitas perusahaan holding, dengan fokus pada investasi dalam bisnis nikel.