Perseroan menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan berupa tanah, bangunan, sarana pelengkap, serta mesin atas nama PT Citra Abadi Sejati yang berlokasi di Bogor (Cipangi dan Cileungsi), Jawa Barat. Selain itu, fasilitas pembiayaan ini turut ditopang oleh jaminan personal (Personal Guarantee) dari Maniwanen dan garansi perusahaan (Corporate Guarantee) dari PT Ungaran Sari Garments.
Di samping itu, perseroan dan Bank Danamon juga menyepakati sejumlah kovenan yang dilarang dilakukan oleh debitur. Larangan tersebut mulai menjual, mengalihkan, atau mengagunkan aset yang dijaminkan hingga berinvestasi di luar bisnis inti.
(Rahmat Fiansyah)