IDXChannel - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada hari ini, Rabu (7/4). Dalam RUPST tersebut, telah disetujui perubahan Pengurus Perseroan dan Nomenklatur Pengurus Perseroan.
Dalam RUPST ini juga telah diberhentikan dengan hormat Aprilandi Hidayat Setia sebagai Direktur Niaga Antam dan Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi Antam.
"Dewan Komisaris dan Direksi Antam mengucapkan terima kasih kepada Bapak Aprilandi Hidayat Setia dan Bapak Hartono atas dedikasi dan dukungannya kepada Antam selama menjabat sebagai Direktur Perseroan," ujar SVP Corporate Secretary Antam Kunto Hendrapawoko dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021).
Pemegang saham juga menyetujui perubahan nomenklatur jabatan anggota Direksi Perseroan. Pertama, Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kemudian Direktur Operasi dan Produksi menjadi Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis
Dengan demikian, berikut ini Susunan Pengurus Perseroan.
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama Agus Surya Bakti
Komisaris Independen Gumilar Rusliwa Somantri
Komisaris Independen Anang Sri Kusuwardono
Komisaris Arif Baharudin
Komisaris Dadan Kusdiana
Komisaris Bambang Sunarwibowo