Menurut Dirga, emas merupakan salah satu aset yang dimanfaatkan investor untuk melakukan diversifikasi portofolio. Dengan XTRA, investor dapat memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus memiliki emas secara fisik.
Dalam pengelolaan XTRA, Trimegah AM menggandeng PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagai Dealer Partisipan yang menyediakan likuiditas unit ETF. Sementara itu, PT Bank HSBC Indonesia berperan sebagai bank kustodian yang menyimpan underlying asset sekaligus mengawasi pengelolaan dana secara independen.
Trimegah AM juga menunjuk PT Pegadaian (Persero) sebagai bank emas (bullion bank) untuk mendukung penyediaan emas dalam bentuk Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai underlying produk. Pegadaian juga berperan dalam penyimpanan emas yang menjadi underlying EGR yang diterbitkan.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Syailendra Capital, Fajar R. Hidayat mengatakan, partisipasi Syailendra dalam menghadirkan ETF emas merupakan bentuk komitmen untuk membantu masyarakat memahami fungsi dan peran emas sebagai instrumen investasi.
“Melalui Syailendra ETF Sharia Gold, kami ingin menghadirkan alternatif investasi emas yang tidak hanya menawarkan eksposur terhadap aset emas, tetapi juga memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam proses investasinya,” ujarnya.