IDXChannel - Publik dikejutkan saat muncul berita Abdi Negara Nurdin atau dikenal sebagai Abdee Slank diangkat sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Abdee Slank resmi diangkat oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, sebagai Komisaris Independen Telkom.
Penunjukan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Mei 2021. Beragam pemberitaan langsung ramai dan publik sangat antusias hingga banyak pro kontra.
Hal ini sangat wajar mengingat rekam jejak Abdee bersama Slank dan basis fans yang dimilikinya sangat besar. Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan tim IDX Channel tentang penunjukan Abdee Negara, Senin (7/6/2021):
1. Berapa gaji yang akan diterima Abdee sebagai komisaris Telkom
Berdasarkan, Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Di tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada seluruh Dewan Komisaris Telkom adalah Rp96,0 miliar. Dengan rincian, Komut Rp9,86 miliar per tahun yang terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya Rp3,81 miliar dan tantiem Rp6,06 miliar.