sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gajah Tunggal (GJTL) Dapat Kredit Sindikasi Rp1,45 Triliun dari Perbankan

Market news editor Yulistyo Pratomo
09/07/2021 11:32 WIB
PT Gajah Tunggal Tbk berhasil memperolah fasilitas kredit berupa dana sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Bank KEB Hana.
Gajah Tunggal (GJTL) Dapat Kredit Sindikasi Rp1,45 Triliun dari Perbankan. (Foto: MNC Media)
Gajah Tunggal (GJTL) Dapat Kredit Sindikasi Rp1,45 Triliun dari Perbankan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Gajah Tunggal Tbk berhasil memperolah fasilitas kredit berupa dana sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Bank KEB Hana. Bantuan yang diperoleh emiten berkode GJTL ini sebanyak Rp1.451.000.000.000.

Dikutip darin keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (9/7/2021), dana tersebut diperoleh sejak tanggal 8 Juli 2021 kemarin. Di mana fasilitaqs kredit ini memiliki tenor hingga tujuh tahun.

"Berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi tertanggal 7 Juni 2021, di mana BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para pihak pembiayaan," demikian keterangan yang ditandatangani Direktur GJTL, Kisyuwono.

Hasil sindikasi kredit ini nantinya akan digunakan untuk melunasi sisa terutang lebih awal terhadap PT Bank QNB Indonesia Tbk. Di mana perseroan wajib mengembalikan dana sebesar USD250 juta yang akan jatuh tempo pada 2022 mendatang.

"Pada saat yang sama, seluruh hasil pencairan Fasilitas Kredit Baru dipergunakan Perseroan untuk melunasi lebih awal sisa yang terutang berdasarkan Surat Utang Senior tertanggal 10 Agustus 2017 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagain agen fasilitas dengan jumlah pokok USD250.000.000."

Kisyuwono berharap, fasilitas kredit yang didapatkan dari dua bank tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perseoran, terutama dalam membantu likuiditas serta meredam gejolak valuta asing yang bisa mempengaruhi laba rugi.

"Mengingat Fasilitas Kredit Baru seluruhnya diperoleh dalam mata uang Rupiah dan memiliki tenor selama tujuh tahun, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan." (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement