IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) semakin memperluas pemanfaatan sampah perkotaan (refuse-derived fuel/RDF) sebagai bahan bakar alternatif bagi kinerja operasionalnya.
Setelah sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali, kini SIG menjalin kolaborasi serupa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Kerja sama ini dilakukan SIG melalui salah satu anak usahanya, yaitu PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) atau SBI, yang akan memanfaatkan RDF sebagai alternatif sumber bahan bakar, guna mengatasi persoalan penanganan sampah di Kabupaten Temanggung.
Nantinya, RDF yang bakal dimanfaatkan didapat dari Tempat Pengolahan Saham Terpadu (TPST), yang akan dibangun di Desa Sanggrahan, Kabupaten Temanggung, dengan dukungan penuh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Peresmian kerja sama dilakukan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) oleh Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani, bersama Pelaksana Jabatan (Pj) Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo.