"Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SIG dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2/ton cement eq pada 2030," ungkap Vita.
Sementara, Pj. Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung.
"Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, permasalahan sampah juga menjadi momok di Temanggung. Harapan kami, kerja sama dengan SBI dapat membantu mengurangi beban di TPA dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI," ujar Hary.
Di lain pihak, Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Yunianto, memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama SBI dengan Pemkab Temanggung dalam pengelolaan sampah ini.
"Kami mendukung upaya Pemkab untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sebagai bentuk sinergi dan harmoni untuk bersama-sama membantu Temanggung. Karena itu, kami jadi tenang karena Pemkab menjalin kemitraan dengan SBI untuk kerja sama yang baik dan saling menguntungkan,” tegas Yunianto. (TSA)