“Maka kami mohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” tulisnya dalam surat tersebut, Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, Garuda Indonesia sendiri sudah mencatat kerugian pada Maret 2020 sebesar 120,16 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 1,7 triliun.
Keuangan emiten pelat merah tersebut terus terkontraksi hingga kuartal I-2021, dimana, perusahaan mencatatkan kenaikan rugi bersih per 31 Maret 2021 sebesar USD384,34 juta atau setara dengan Rp5,57 triliun, naik 219,86 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD353,07 juta atau turun 54,03 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar USD768,12 juta dengan rugi per saham dasar 0,01485 USD
Adapun pendapatan usaha Perseroan terdiri atas penerbangan berjadwal, penerbangan tidak berjadwal, dan lainnya. Penerbangan berjadwal menyumbang terbesar ke pendapatan sebesar 278,22 juta USD atau lebih rendah dari sebelumnya 654,52 juta USD.