Dia menerangkan, perseroan akan menggunakan kas internal sebagai sumber pendanaan untuk buyback saham perseroan. Oleh karena itu, pelaksanaan buyback saham perseroan akan mengakibatkan turunnya kas internal perseroan dengan nilai penurunan maksimum Rp50 miliar.
Perseroan memercayai penurunan kas internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk buyback saham tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional. Dengan adanya buyback saham, akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan perseroan.
"Lebih lanjut lagi, perseroan memperkirakan pelaksanaan buyback saham tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan perseroan secara signifikan," katanya.
Sehubungan dengan rencana buyback saham, perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Kamis 23 April 2026.
"Buyback saham tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal disetujui buyback saham perseroan oleh RUPSLB," ujar Made Astawa.
Perseroan juga akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa untuk melalukan buyback saham perseroan.
(Dhera Arizona)