“Faktor pendukung positif dalam industri kendaraan listrik ini ialah langkah pemerintah dengan mengesahkan Perpres terkait kendaraan listrik pada tanggal 5 Agustus 2019 lalu,” imbuhnya.
Sementara itu, dana hasil IPO sebanyak 35% akan digunakan untuk membeli bahan baku impor yang terdiri dari pembelian sparepart, komponen sepeda dan komponen elektronik. Kemudian, sebanyak 65% akan digunakan Perseroan untuk pinjaman kepada perusahaan anak. (*)
(*)