IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait mengatakan, salah satu langkah yang diambil untuk mendorong pembangunan perumahan, yaitu dengan menggunakan lahan-lahan sitaan yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, masalah lahan ini menjadi salah satu tantangan untuk pengembangan kawasan perumahan, termasuk program pembangunan 3 juta rumah Prabowo-Gibran.
"Sebisa mungkin kita menggunakan yang sudah ada, misalnya saya sudah koordinasi dengan Bapak Jaksa Agung, ada banyak yang sitaan. Bagaimana itu bisa dimanfaatkan," ujar Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Selain pemanfaatan lahan sitaan, Maruarar juga akan berkoordinasi dengan BUMN untuk pemanfaatan lahan yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut.
Sebagai contoh, lahan yang dimiliki oleh PT KAI, sangat potensial untuk pengembangan hunian yang langsung terintegrasi dengan moda transportasi.
"Kemudian bagaimana dari BUMN, misal dari Kereta Api, itu banyak tanah-tanah yang bisa dipakai," tutur Maruarar.
Sehingga dia mengatakan, pengembangan kawasan hunian memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, terutama untuk masalah pengadaan lahan. Mengingat bagian pengadaan lahan ini punya biaya terpisah dari proses konstruksi yang tak kalah mahal.
Maruarar juga mendorong kerja sama dengan perusahaan swasta untuk pengembangan kawasan hunian. Misalnya mengalokasikan lewat program CRS perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat.
"Jadi kita harus bergotong royong dengan semua kekuatan karena memang masih banyak sekali rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah," kata Mantan Anggota DPR tersebut.
(Fiki Ariyanti)