Selain lonjakan harga minyak, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi oleh kekhawatiran investor terhadap disiplin fiskal Indonesia.
Kementerian Keuangan mencatat realisasi APBN hingga akhir Februari 2026 telah mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun, atau sekitar 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun kondisi defisit tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak global.
“Realisasi APBN yang mencatat defisit ini berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk menyerap kenaikan harga minyak,” tulis Stockbit Senin (9/3/2026).
Stockbit menambahkan, pergerakan harga minyak kini menjadi sumber ketidakpastian baru bagi investor. Pasalnya, lonjakan harga energi berpotensi memengaruhi ketahanan fiskal Indonesia dan memicu langkah penyesuaian kebijakan pemerintah, seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau penyesuaian belanja negara.