Agenda tujuh yaitu persetujuan penugasan khusus perseroan oleh presiden republik Indonesia. Agenda ke delapan yaitu pengukuhan Pemberlakukan atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya. PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
PER-3/MBU/03/2023 tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya.
(SLF)