IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar oleh PT Indofarma Tbk (INAF) di Jakarta, Kamis (11/1/2024), telah menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi perusahaan.
Salah satunya adalah terkait persetujuan pemegang saham atas Penjaminan Kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih yang dimiliki saat ini.
Langkah pinjamen sengaja diambil untuk menjamin kewajiban Perseroan kepada pihak kreditur, sehubungan dengan rencana penataan keuangan di internal INAF.
Selain itu, RUPSLB juga memberikan kewenangan kepada Direksi INAF untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan penjaminan aset tersebut, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
RUPSLB juga memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 5, 11, 12, 15, 17, 18, 20, 21, 24, 25, dan 26, serta untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar, sehubungan dengan perubahan tersebut.