sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar RUPST, Emiten Cap Tikus (BEER) Putuskan Bagi Dividen Rp4,92 Miliar

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
30/06/2023 18:20 WIB
Produsen minuman beralkohol, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER), memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp1,23 per saham atau sebesar Rp4,92 miliar.
Gelar RUPST, Emiten Cap Tikus (BEER) Putuskan Bagi Dividen Rp4,92 Miliar. (Foto: MNC Media)
Gelar RUPST, Emiten Cap Tikus (BEER) Putuskan Bagi Dividen Rp4,92 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Produsen minuman beralkohol Cap Tikus, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (BEER), memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp1,23 per saham atau sebesar Rp4,92 miliar.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Berdasarkan keputusan RUPST, dividen mengalir kepada 4 miliar saham yang beredar. Adapun pemegang saham dari masyarakat memiliki sekitar 20 persen saham BEER.

Dana dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp14,05 miliar. Dengan demikian, maka rasio pembagian dividen (DPR) BEER sebesar 35 persen.

Laba bersih BEER sepanjang 2022 meningkat 40,50 persen year-on-year (yoy) dibandingkan 2021 senilai Rp10 miliar. Ini didukung oleh pertumbuhan pendapatan usaha BEER sebesar Rp50,16 miliar, alias naik 45,64 persen yoy dibandingkan tahun 2021 senilai Rp34,30 miliar.

Selain sebagai dividen, sisa laba bersih masuk sebagai laba ditahan dan cadangan.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement