sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru

Market news editor Desi Angriani
12/05/2026 21:28 WIB
Manajemen LPCK meyakini susunan baru tersebut dapat memperkuat strategi bisnis dan mendorong pertumbuhan perseroan ke depan.
Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru (Foto: dok LPCK)
Gelar RUPST, LPCK Tetapkan Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Baru (Foto: dok LPCK)

Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, termasuk capaian kinerja keuangan dengan pendapatan sebesar Rp4,52 triliun dan EBITDA sebesar Rp381,3 miliar.

Adapun pendapatan 2025 ditopang oleh serah terima rumah tapak, apartemen, unit komersial (ruko), serta penjualan lahan industri. Selain itu, segmen non-properti melalui pengelolaan kawasan turut memberikan kontribusi terhadap kinerja Perseroan. 

Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui partisipasi LPCK  dalam program 3 juta rumah melalui hibah lahan di koridor Cikarang-Bekasi (KM34, exit Cibatu), termasuk kawasan Meikarta kepada pemerintah.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement