A. Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Darma Putra
2. Komisaris: Tien
3. Komisaris Independen: Sukisto
B. Direksi:
1. Direktur Utama: Wito Mailoa
2. Direktur: Jessica Herliani Tanoesoedibjo
3. Direktur: Natalia Purnama
4. Direktur: Ageng Purwanto
5. Direktur: Samuel Mulyono
6. Direktur: Darma Widjaja
7. Direktur: Peter Fajar
Selanjutnya, sebagian besar dan/atau kuasa setuju memberikan wewenang kepada Komite Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru diangkat.
Lebih jauh pemegang saham setuju untuk memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas.
Namun wewenang tersebut tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta yang berkaitan dengan hal itu, serta untuk mendaftarkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan kepada instansi yang berwenang.