Pengumuman BEI tersebut berdasarkan surat Peng-SPT-00032/BEI.WAS/03-2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk(NIKL).
(DES)
Pengumuman BEI tersebut berdasarkan surat Peng-SPT-00032/BEI.WAS/03-2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk(NIKL).
(DES)