IDXCHannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan suspensi terhadap saham dan obligasi PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) di seluruh pasar sejak Sesi I Perdagangan Efek pada Selasa (7/6/2022).
Asal tahu saja, suspensi merupakan penghentian sementara perdagangan suatu saham di bursa efek.
Dalam keterbukaan informasi, BEI mengumumkan pencabutan suspensi tersebut salah satunya berdasarkan pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP2/06-2020 tanggal 10 Juni 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek TELE.
“Sehubungan dengan telah dipenuhinya kewajiban perseoran, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE01CCN2, TELE01BCN3, TELE02CN2) di seluruh pasar,” tulis pengumuman yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (6/6/2022), dikutip IDXChannel, Rabu (8/6).
Pemenuhan kewajiban yang disebutkan termasuk penyampaian informasi terkait Putusan Perdamaian No 147 atas PKPU PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016 Seri C, Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan II Tiphone Tahap II Tahun 2019 PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE), serta penyampaian Laporan Hasil Public Expose Insidentil.