sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gerak Liar Saham PANI selama Sepekan di Tengah Kisruh Pagar Laut

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
26/01/2025 11:55 WIB
Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), perusahaan properti yang dimiliki taipan Aguan dan Grup Salim, bergerak fluktuatif selama sepekan.
Gerak Liar Saham PANI selama Sepekan di Tengah Kisruh Pagar Laut. (Foto: Freepik)
Gerak Liar Saham PANI selama Sepekan di Tengah Kisruh Pagar Laut. (Foto: Freepik)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan ASG. Dia mengatakan, kajian atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi polemik harus didasarkan pada bukti materiil.

"Soal pengakuannya ASG, urusan ASG. Urusan saya ada dua, yang urusan bukti materiil-nya apa, tempatnya di mana, di mana yang bisa saya batalkan, itu urusan saya," kata Nusron di Tangerang, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, pengakuan ASG yang hanya memiliki SHGB di Desa Kohod merupakan hak perusahaan. Selaku menteri, Nusron hanya menjalankan aturan yang berlaku berdasarkan fakta dan data.

"Urusan ASG mau (bilang) berapa kecamatan, itu haknya dia. Yang aku lihat adalah bukti fisiknya. Berapa sertifikat, lokasinya di mana? Wong sertifikat itu semua ada alamatnya kok," katanya.

Dia juga memastikan Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan kasus pagar laut ini secepat mungkin dengan tetap memperhatikan ketepatan atau akurasi data. Namun, mengingat sertifikat yang yang dikaji cukup banyak, maka prosesnya membutuhkan waktu.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement