Sebelumnya, KPPU telah memanggil Inaca dan Garuda Indonesia serta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan praktik kartel harga tiket pesawat yang belakangan ini terjadi kenaikan.
Saat ini KPPU masih mendalami dugaan tersebut dari segi struktur biaya dan komponen lainnya. (*)