IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memantau pergerakan saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB) karena pergerakan sahamnya dinilai di luar kebiasaan.
Berdasarkan pengumuman BEI, Kamis (21/1/2021), saham GLOB alami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GLOB, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulisnya di Jakarta.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi pada 12 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 3 desember 2020 saham GLOB ditutup di harga Rp116, sedangkan pada perdangangan di tanggal 21 Januari 2021 ditutup di harga Rp216 per saham.