Namun, Terbit Financial Technology tidak mencantumkan petitum atas gugatan mereka ini. Sidang dengan nomor perkara 131/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst bakal digelar pada Senin, 24 November 2025.
Pada 2021, PT Terbit Financial Technology menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia yang kini telah menjadi satu di bawah bendera PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada 2023.
Penggugat meminta mejelis hakim menghukum Gojek dan Tokopedia secara tanggung renteng membayar ganti rugi materil Rp1,83 triliun dan imateril Rp250 miliar. Sehingga, total gugatan ini sebesar Rp2,08 triliun.
Penggugat menyatakan merek GOTO yang mereka miliki telah terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
(Dhera Arizona)